Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satgas Covid-19 Sebut Ada Kandidat Positif yang Mendaftar ke KPU

Kamis, 17 September 2020 – 22:32 WIB
Satgas Covid-19 Sebut Ada Kandidat Positif yang Mendaftar ke KPU - JPNN.COM
Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito. Foto: Komunikasi Kebencanaan BNPB/Lia Agustina

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta calon kepala daerah untuk mengutamakan kesehatan rakyat.

Jangan sampai karena ambisi menang di pemilu membuat calon kepala daerah tetap melakukan kegiatan yang menarik kerumunan massa.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ada 243 pelanggaran protokol kesehatan.

Pelanggaran itu dilakukan bakal pasangan calon (bapaslon) maupun partai politik.

"Beberapa pelanggaran tersebut di antaranya ada (kandidat) yang positif (Covid-19) saat mendaftar. Terjadinya kerumunan arak-arakan pendukung, tidak menjaga jarak dan tidak melampirkan hasil swab saat mendaftar," jelas Wiku dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (17/9).

Hingga 14 September 2020, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 60 bakal calon dinyatakan positif.

Padahal calon kepala daerah harus bisa memberi contoh disiplin yang baik kepada masyarakat.

"Karena semua calon kepala daerah ini adalah calon-calon pemimpin yang sedang diuji kepemimpinannya dan tunjukkanlah pada seluruh masyarakat bahwa kita bisa menjaga keselamatan rakyat semuanya," ujarnya.

Pada sisi lain harus ada upaya antisipasi kegiatan-kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti konser musik.

Wiku meminta dilakukan penyesuaian dengan cara digital tanpa mengumpulkan massa secara fisik.

Kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama pada daerah peserta pilkada yang masuk dalam zonasi berisiko tinggi per 13 September.

Jawa Timur dan Jawa Tengah berada pada zona risiko tinggi untuk pesetlrta pilkada. Karena memiliki jumlah persentase terbanyak.

Ada 45 kabupaten atau kota dalam zona merah dan 152 daerah risiko sedang.

"Artinya pengetatan protokol kesehatan wajib dilakukan di semua rangkaian kegiatan pilkada. Ini harus menjadi catatan penting untuk semua daerah terutama pada dua wilayah ini," ujarnya.

Pada sisi lain, ada provinsi-provinsi peserta pilkada serentak yang memiliki persentase kesembuhan yang tinggi.

Lima provinsi tertinggi kesembuhan ialah Kalimantan Barat (86,07 persen), Sulawesi Tengah (85,24 persen), Gorontalo (85,18 persen), Kepulauan Bangka Belitung (84,45 persen) dan Maluku Utara (82,27 persen).

Satgas Covid-19 menyebut ada bakal calon kepala daerah yang terkena Corona tetapi tetap mendaftar ke KPU, yang seharusnya setiap bakal calon mengutamakan kesehatan rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News