Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satgas Minta Kepala Daerah Antisipasi Lonjakan Kasus saat Nataru

Rabu, 10 November 2021 – 12:16 WIB
Satgas Minta Kepala Daerah Antisipasi Lonjakan Kasus saat Nataru - JPNN.COM
Prof Wiku Adisasmito. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta kepada seluruh kepala daerah untuk mengantisipasi lonjakan kasus saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Satgas mengimbau kepala daerah untuk terus menganalisis data dan mengambil keputusan.

"Apabila para bupati atau wali kota dapat memantau dan menganalisis data di wilayahnya masing-masing, maka sedikit saja ada tren peningkatan dapat terdeteksi dan terantisipasi dengan lebih cepat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di BNPB, Jakarta, Selasa (9/11).

Wiku menerangkan kepala daerah bisa menggunakan analisis 7-day moving average yang bersumber dari data Kementerian Kesehatan melalui sistem Bersatu Lawan Covid-19.

Menurut dia, analisis itu dapat digunakan memantau perkembangan kasus dan melihat pola perkembangan kasus kedepan. Kepala daerah dapat menggunakan analisis dengan cara membandingkan rata-rata kasus harian selama 7 hari dengan rata-rata kasus harian selama 7 hari sebelumnya.

"Apabila kabupaten atau kota menunjukkan peningkatan maka hal ini perlu diantisipasi terlebih kita akan segera memasuki periode libur Nataru," kata Wiku.

Wiku juga memaparkan analisis minggu ini yang mengungkap beberapa kabupaten/kota mengalami tren kenaikan yang semuanya berasal dari Pulau Jawa. Yaitu Banten terdapat 2 dari 8 kabupaten/kota atau 25 persen, yakni Lebak, dan Kota Tangerang.

Di DKI Jakarta, terdapat 3 dari 6 kabupaten/kota atau 50 persen, yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat.

Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan imbauan kepada seluruh kepala daerah antisipasi lonjakan kasus saat Nataru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close