Satgas Pangan Ungkap Puluhan Ton Bawang Bombai Ilegal
Senin, 07 Mei 2018 – 23:03 WIB
"Yang jelas bahwa bawang ini sudah mengganggu niaga bawang lokal. Petani yang dirugikan," ujar Setyo.
Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan Direktur Utama PT. Jakarta Sereal sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan bawang impor tersebut.
"Tersangkanya Dirut PT. Jakarta Sereal, namun sementara masih dikumpulkan keterangan termasuk dirutnya dan saksi-saksi," kata Setyo
Tersanga disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Hotikultura. Setyo juga tidak memungkiri, tersangka nantinya bisa diancam undang-undang lainnya, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Pangan. (mg1/jpnn)