Satgas Penanganan Covid-19 Minta 5 Provinsi Ini Menurunkan BOR
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Provinsi Papua, Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Timur, menurunkan bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, meski sudah tergolong rendah, namun BOR di RS pada lima provinsi itu masih lebih tinggi dari angka rata-rata nasional 6,34 persen.
Dia menjelaskan BOR rumah sakit di Papua masih 20,52 persen, Aceh 14,27 persen, DIY 15,84 persen, Bali 11,28 persen, dan NTT 11,44 persen.
"Maka perlu perhatian bagi lima provinsi ini untuk segera menurunkan BOR-nya di wilayahnya masing-masing dengan segera meningkatkan kualitas penanganan pasien Covid-19 agar seluruhnya dapat sembuh," kata Wiku dalam konferensi pers via daring yang diikuti dari Jakarta, Selasa (5/10).
Dia menjelaskan Provinsi papua dan Aceh termasuk wilayah dengan angka kasus aktif dan kematian akibat Covid-19 tinggi.
"Papua dan Aceh sama-sama masuk ke dalam lima besar (daerah dengan angka) kematian dan kasus aktif tertinggi minggu ini," katanya.
Wiku pun mengingatkan pemerintah daerah untuk mencermati angka kasus penularan Covid-19 di wilayah masing-masing, dan membandingkannya dengan angka kasus di daerah lain.
"Jika ternyata berada di posisi tertinggi, seperti kasus aktif, kasus positif, kematian, dan BOR, maka segera koordinasikan dengan perangkat daerah atau pemerintah pusat apabila diperlukan agar segera melakukan perbaikan," ungkapnya.