Satgas Sudah Layaknya Dibubarkan
Selasa, 03 Agustus 2010 – 02:44 WIB
Mestinya, kata Politisi PKS ini, Polri cukup mengirimkan Perwira Menengah (Pamen) saja. “Satgas kan lembaga non eksekusi. Jadi buat apa setingkat jenderal masuk di lembaga ini. Mubazir saja,” imbuh Nasir.
Lebih lanjut, Nasir menyatakan pangkat seperti Herman masih dibutuhkan oleh Polri untuk mengemban tugas yang lebih baik. Sementara, satgas adalah lembaga yang tidak punya kewenangan langsung. “Satgas ini bukan eksekutor. Satgas ini hanya mengumpulkan dan menerima bola, tidak menjemput bola,” ucapnya.
Nasir menjelaskan, beda pendapat antara Herman dengan Denny bukanlah alasan mengapa Herman harus mundur. Masalah itu, tambahnya, dijadikan Herman sebagai pemantik untuk keluar dari satgas. (dil)