Satgassus Polri Turun ke Sumsel, Temukan Masalah soal Penyaluran Pupuk Subsidi
Sementara itu terkait alat dan mesin pertanian (alsintan), menurut Hotman tidak banyak alsintan bantuan dari Kementerian Pertanian sehingga tidak cukup signifikan mengintensifikasi pertanian di Kabupaten OKI.
Atas berbagai temuan tersebut, Hotman menjelaskan ada beberapa saran yang diberikan Satgassus Polri, antara lain pertama, kios dan distributor harus selalu menyediakan stok pupuk bersubsidi sehingga petani bisa menebus pupuk kapan saja, selagi masih ada jatah alokasi untuknya.
“Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 tahun 2023 mensyaratkan hal tersebut,” katanya.
Kedua, agar PIHC dan distributor memberikan pemahaman pada kios untuk tidak mengumpulkan dan menyimpan kartu tani di kiosnya namun disimpan oleh masing-masing petani.
Dia juga meminta Kementerian Pertanian mempercepat penggunaan aplikasi penebusan dengan kartu digital I-Pubers sehingga hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi.
“PIHC perlu memberikan sosialisasi terhadap kios dan distributor, di bawah supervisi Dinas Perdagangan dan Pertanian, sampai semua kios dan distributor mempunyai pemahaman yang sama terkait dengan aturan peraturan pendistribusian pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Satgassus Polri juga meminta Dinas Pertanian bekerjasama dengan Dinas Dukcapil segera menyamakan data NIK petani penerima pupuk bersubsidi yang belum sesuai dengan data dukcapil.
Terkait bantuan alat dan mesin pertanian, Hotman meminta Dinas Pertanian OKI aktif memfasilitasi kelompok tani yang membutuhkan alsintan.