Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satgassus Polri Turun ke Sumsel, Temukan Masalah soal Penyaluran Pupuk Subsidi

Minggu, 30 Juli 2023 – 12:33 WIB
Satgassus Polri Turun ke Sumsel, Temukan Masalah soal Penyaluran Pupuk Subsidi - JPNN.COM
Dokumen - Ketua Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Hotman Tambunan (kanan) saat memberikan keterangan di Bandarlampung, Senin (18/4/2022). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

“Dinas pertanian secara aktif membantu atau memberikan petani rekomendasi sehingga petani dapat memperoleh solar/bahan bakar secara resmi dari penyalur resmi/SPBU terdekat,” katanya.

Satgasus juga meminta Pemda OKI jika sekiranya bantuan alsintan pada petani dapat dibiayai dari APBD Kabupaten OKI.

Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Mabes Polri Yudi Purnomo mengatakan pemantauan distribusi pupuk bersubsidi dan hibah alsintan kepada petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebagai langkah mendukung ketahanan pangan yang dibuat pemerintah.

“Kegiatan yang dilaksanakan dari 25-28 Juli 2023 ini bertujuan untuk memastikan agar pupuk subsidi sampai ke petani tanpa ada penyelewengan atau diterima oleh pihak yang tidak berhak dan hibah alat pertanian benar diterima oleh kelompok petani untuk digunakan meningkatkan hasil pertanian para petani,” kata Yudi.

Yudi menegaskan kegiatan tersebut merupakan peran Polri dalam mendukung program pemerintah dan merupakan perintah langsung dari Kapolri yang peduli terhadap ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani Indonesia.

Menurut dia, dalam pelaksanaan tugas tersebut tim didampingi pihak dari Pemerintah Kabupaten OKI, Polres OKI, Kementerian Pertanian, dan PT Pupuk Indonesia Holding Company.

Tim Satgassus yang memantau yaitu Ketua Tim Hotman Tambunan, dengan anggota yaitu Herbert Nababan, Yulia Anastasia Fuada, Yudi Purnomo, Waldi Gagantika, dan Wahyu Ahmat Dwiharyanto. (antara/jpnn)


Terkait penyimpanan pupuk di gudang kios, masih ada yang belum sesuai dengan standar yang bisa merusak pupuk yang akan dijual pada petani.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News