Satnarkoba Gagalkan Penjualan Ganja 9,5 Kg
Senin, 03 Maret 2014 – 09:51 WIB
Ancaman hukumannya mati, seumur hidup atau minimal 6 tahun penjara dan denda minimal 1 miliar. "Tersangka dengan barang bukti lebih dari satu kilogram akan di pidana minimal 6 tahun penjara," ungkapnya. (rie/lsm)