Satpam Bawa Ganja Disikat Polres Halmahera Utara
jpnn.com, TERNATE - Seorang pria yang berprofesi sebagai satpam berinisial BH alias Buce (29) ditangkap Satuan Reserse Narkoba, Polres Halmahera Utara, Maluku Utara.
Warga Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, ini diciduk akibat membawa narkotika jenis ganja.
Kasi Humas Polres Kabupaten Halut Iptu Colombus Guduru mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari warga bahwa akan dilakukan transaksi narkotika jenis ganja.
Setelah mengetahui informasi tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba langsung menindaklanjuti, serta melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku yang diketahui identitasnya.
"Sekitar pukul 23.45 WIT, kami menuju ke TKP di Desa Popilo, Kecamatan Tobelo Utara dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga membawa narkotika jenis ganja," ujar Colombus dihubungi dari Ternate, Maluku Utara, Sabtu (20/11).
Menurutnya, saat itu pelaku tengah mengonsumsi minuman keras bersama salah satu temannya.
Saat penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba, di tubuh pelaku.
Namun, saat dilakukan penyisiran di lokasi, terdapat satu bungkus rokok yang dibuang di sekitar TKP dan didapati dua linting narkotika jenis ganja.