Satpam dan Pegawai Unram Penganiaya Mahasiswa Sedang Diselidiki, Siap-siap Saja
jpnn.com, MATARAM - Polresta Mataram menyelidiki aksi petugas satuan pengamanan (satpam) dan pegawai Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat, yang diduga menganiaya peserta demonstran dari kalangan mahasiswa.
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan adanya laporan pengaduan mahasiswa Unram yang menjadi korban penganiayaan.
"Berdasarkan laporan pengaduan yang kami terima Selasa (20/6), kami lakukan penyelidikan," kata Yogi dalam keterangannya, Kamis (22/6).
Sebagai tindak lanjut penanganan, dia memastikan pihaknya mulai mengagendakan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.
Karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan di lingkungan pendidikan, Yogi mengatakan tidak menutup kemungkinan memeriksa dari kalangan birokrasi Unram.
"Pokoknya, semua yang ada kaitan dengan laporan, akan kami periksa," ujarnya.
Selain mengagendakan pemeriksaan, pihaknya kini menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
Visum terhadap luka-luka yang diklaim korban sebagai akibat dari perbuatan penganiayaan itu diyakinkan Yogi sebagai bagian dari kelengkapan alat bukti dugaan penganiayaan tersebut.