Satpol PP Belum Bongkar Tiga Mojang
Selasa, 25 Mei 2010 – 11:51 WIB
Untuk diketahui, Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad telah melayangkan surat intruksi nomor 300/1118-Sek/V/2010 perihal pembongkaran patung tiga Mojang kepada pengembang Perumahan Kota Harapan Indah yang diberi waktu hingga 7x24 jam mulai Senin (17/5) lalu.
Terkait pemanggilan akan dilakukan sebanyak tiga kali kepada pengembang. ”Dalam jangka waktu itu diberikan waktu 3x24 jam untuk pembongkaran sendiri. Kalau tidak maka kami akan bertindak,” tegasnya. Walau begitu, dia mengakui pembongkaran patung itu akan dilakukan bila sudah ada perintah resmi dari atasannya.