Satpol PP Datang, Kursi Disingkirkan, Pengantin di Pelaminan Tertunduk Malu
“Menikah boleh, tetapi di KUA, dan dilarang keras mengadakan hajatan," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang kerabat pemilik hajatan mengaku kalau tamu yang datang terdiri dari keluarga dan tetangga sekitar rumah.
“Tidak semua (undangan) datang, karena kami sudah memberi kabar kalau acara resepsi batal. Yang datang hanya keluarga, cuma menyaksikan saja,” katanya.
Pria yang enggan menyebut namanya ini menuturkan, persiapan pernikahan KK dan RA sudah dirembug kedua keluarga sejak tahun lalu. Penetapan tanggal juga sudah ditentukan jauh hari.
“Kalau diundur atau diganti tanggal tidak memungkinkan. Akhirnya kami minta izin untuk resepsi, tetapi tidak boleh, ya sudah kami hanya pasrah saja,” katanya.
Dari lokasi pertama, tim langsung meluncur ke lokasi kedua di Kampung Kragilan.
Benar saja, di gang-gang sempit di tengah permukiman warga, terpasang kajang dan pelaminan. Kedua mempelai juga duduk di pelaminan.
Bedanya, di lokasi ini tidak ada kursi bagi para tamu. Sebab, tamu memang hanya sekadar memberi selamat kepada mempelai dan diminta langsung meninggalkan lokasi. Sedangkan untuk makanan dikemas dalam kotak untuk dibawa pulang oleh para tamu.