Satpol PP Dituntut Hukuman 9 Bulan
Karena Lakukan PenganiayaanSelasa, 20 Juli 2010 – 02:33 WIB
SORONG Seorang oknum anggota Satpol PP Kota Sorong, Papua BArat, Nurbertus, dituntut dengan hukuman penjara selama sembilan bulan lantaran melakukan penganiayaan. Pada persidangan di PN Sorong, senin (19/7), Jakwa Penuntut Umum Wiliyam P, SH menilai Nubertus terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban yang bernama Zainal Abidin.
Nubertus, kata Jaksa telah secara sah melakukan perbuatan yang diancam dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP. JPU pun mengajukan tuntutan ke majelis hakim agar menjatuhkan vonis bersalah atas Nubertus, dan mengganjarnya dengan hukuman kurungan selama sembilan bulan.
Seperti dikutip dari Radar Sorong (grup JPNN), di hadapan majelis hakim yang diketuai Mathius, SH didampingi Imanuel Baru, SH dan Saiful Anam, SH tersebut, Nubertus yang duduk di kursi terdakwa merasa cukup dengan tuntutan JPU itu. Bahkan Nubertus tidak meminta keringanan hukuman atas tuntutan JPU.
Adapun hal-hal yang memberatkan, antara lain karena perbuatan terdakwa dianggap dapat meresahkan masyarakat. Sedangkan hal-hal yang meringankan, karena terdakwa mengakui perbuatannya, bersedia meminta maaf kepada korban dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
SORONG Seorang oknum anggota Satpol PP Kota Sorong, Papua BArat, Nurbertus, dituntut dengan hukuman penjara selama sembilan bulan lantaran melakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
Rabu, 27 November 2024 – 17:34 WIB - Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Kriminal
4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
Selasa, 26 November 2024 – 21:38 WIB - Kriminal
Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
Selasa, 26 November 2024 – 20:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Pilkada
Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha
Rabu, 27 November 2024 – 17:48 WIB