Satpol PP Mojokerto Ngotot Bersenpi
Selasa, 13 Juli 2010 – 03:15 WIB
""Bagi satpol PP senjata itu bukan untuk sombong-sombongan atau gagah-gagahan, tapi lebih pada perlengkapan diri setiap bertugas," imbuhnya. Sebelumnya, keinginan Satpol PP Kota Mojokerto untuk mendapatkan senjata sesuai PP No 6/2010 diganjal dewan. Komisi I mengancam menolak jika Pemkot Mojokerto turut menganggarkan pembelian senjata bagi satpol.
Alasannya, komisi yang membidangi pemerintahan itu menilai satpol PP tidak membutuhkan senjata dalam mengamankan peraturan daerah (Perda). ""Kami tidak setuju bila dalam menjalankan tugas satpol PP dipersenjatai. Sebab, itu terlalu berlebihan,"" ungkap anggota Komisi I, Abdullah Fanani, kemarin.
Menurutnya, selama menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) Satpol PP Kota Mojokerto tidak harus mengenakan senjata. Meskipun harus ada, lanjut Fanani, satpol PP cukup mengenakan peralatan pengamanan. Seperti tameng, pentungan maupun alat yang bisa melindungi dari ancaman keselamatan selama bertugas.