Satu Jam, 132 Pengendara Kena Tilang Polisi
Pengendara lain yang ditilang adalah Masduki. Pria 47 tahun tersebut juga tidak punya SIM. Bahkan, bapak dua anak itu tidak ingat kapan kali terakhir mengurus SIM. ''Hilang sudah lama. Lupa belum mengurus,'' katanya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia menyatakan prihatin dengan banyaknya pengendara yang tidak punya SIM.
Sebab, satlantas sudah mempermudah pelayanan dalam mengurus SIM. Salah satunya melalui layanan e-SIM yang bisa diakses di mana saja.
''Itu kan online, jadi tidak harus ke satpas untuk mendaftar sebagai pemohon baru,'' jelasnya.
BACA JUGA : Astaga, 37 Ribu Pengendara tanpa SIM Kena Tilang
Selain itu, ada layanan ujian teori SIM online yang sudah lama diluncurkan. Dua layanan tersebut juga bisa diakses melalui aplikasi Jogo Suroboyo.
''Yang lulus ujian teori SIM online tidak perlu lagi ujian di satpas. Jadi, tinggal ujian praktik,'' paparnya. (adi/c15/ai/jpnn)