Satu Keluarga Positif COVID dari Indonesia Diizinkan Masuk, Warga Australia Geram
Keputusan Pemerintah Australia mengizinkan satu keluarga yang positif COVID masuk ke Australia dengan menggunakan pesawat sewaan dari Indonesia pekan lalu dinilai sebagai sebuah "kemunafikan".
Penilaian ini diutarakan oleh Sunny Joura, seorang warga Australia yang pernah tertahan lama di India dan sempat batal berangkat ke Australia setelah diketahui positif COVID.
Sebuah laporan mengungkap jika otoritas kesehatan dan Pemerintah di Australia Selatan telah menyetujui keluarga yang terdiri atas tiga orang untuk menggunakan prosedur penerbangan evakuasi medis dari Indonesia, yang biayanya ditanggung sendiri keluarga.
Keluarga yang terdiri dari dua orang dewasa dan seorang anak sekarang masih menjalani karantina di medi-hotel Tom's Court di pusat Kota Adelaide.
Jenis penerbangan evakuasi medis atau 'medevac' ini merupakan yang pertama tiba di Australia Selatan sejak pandemi, namun Pemerintah setempat menyatakan hal itu lazim dilakukan antar negara bagian.
Padahal sebelumnya, pasien positif COVID dari negara lain ditolak haknya untuk naik penerbangan repatriasi pulang ke Australia.
Sunny mengatakan banyak warga negara Australia keturunan India masih tertahan di India, tak bisa pulang ke Australia, setelah hasil tes positif COVID-19.
"Saya sendiri adalah warga Australia yang tertahan dan akhirnya bisa ke Australia pada 27 Mei. Sejak itu saya membantu sesama warga Australia yang masih tertahan di negara lain," ujarnya.
Pemerintah Australia dianggap munafik setelah mengizinkan satu keluarga yang positif COVID datang dari Indonesia dengan menggunakan pesawat sewaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
Kamis, 02 Januari 2025 – 23:29 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Pemerintah Korea Selatan Perintahkan Periksa Semua Sistem Pesawat
Selasa, 31 Desember 2024 – 23:41 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ada Banyak Pertanyaan Soal Kecelakaan Pesawat Jeju Air
Senin, 30 Desember 2024 – 23:52 WIB - ABC Indonesia
Sejumlah Berita dari Indonesia yang Menarik Perhatian Australia di 2024
Senin, 30 Desember 2024 – 23:25 WIB
- Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:50 WIB - Humaniora
Peserta Kode R2 Kaget, Akun SSCASN Tertulis Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:50 WIB - All Sport
Link Live Streaming Proliga 2025: Ratu Voli Kazakhstan Jalani Debut
Jumat, 03 Januari 2025 – 16:13 WIB - Olahraga
Persib Incar Pemain Asing Baru Gantikan Mailson Lima
Jumat, 03 Januari 2025 – 16:20 WIB - Nasional
BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:54 WIB