Satu Minimarket Berdiri, 20 Pedagang Mati
Sabtu, 22 Agustus 2009 – 17:31 WIB
Karenanya, kata Ngadiran, dirinya tidak tinggal diam. Untuk menyelamatakan para anggota APPTI, dirinya sudah berulang kali menyampaikan keresahan ini kepada pemerintah. Namun, hingga saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah, dalam hal ini Departemen Perdagangan, yang bisa mengerem laju pertumbuhan toko-toko modern yang mengancam nasib pedagang pasar tradisional itu.
Pemerintah, lanjutnya, sama sekali tidak tegas dalam menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007, yang antara lain mengatur mengenai jam buka minimarket. Aturan itu membatasi jam buka, tapi faktanya masih banyak minimarket yang buka selama 24 jam penuh. Belum lagi mengenai lokasi pendirian minimarket, yang sebenarnya sudah ada aturan yang jelas.