Satu Pasien Dalam Pengawasan Corona Meninggal di Aceh, nih Riwayat Perjalanannya
Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif mengatakan pihaknya belum menerima hasil swab PDP COVID-19 tersebut dari Badan Litabangkes Kementerian Kesehatan RI, guna mengetahui positif atau negatif COVID-19.
Swab yang telah dikirim ke Balitbangkes di Jakarta tersebut membutuhkan waktu tiga hingga empat hari untuk diketahui hasilnya negatif atau positif COVID-19.
Kata dia, pasien tersebut meninggal dunia dengan kondisi diagnosa terakhir infeksi paru-paru (pneumonia), yang diduga penyebabnya karena COVID-19, berdasarkan gelaja yang diderita.
Menurutnya, jika hasil swab dari Balitbangkes Kemenkes RI nantinya menyatakan pasien tersebut positif COVID-19 maka penyebab meninggal dunia diakibatkan terinfeksi COVID-19.
BACA JUGA: Edi Susianto Ditangkap Warga Usai Berbuat Terlarang di Kandang Sapi, nih Fotonya
"Kalau (hasil Balitbangkes) negatif berarti (meninggal) Pneumonia biasa, non-COVID-19," katanya.(antara/jpnn)