Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satu Perempuan dan Dua Laki-laki Tak Berkutik Saat Digerebek di Kamar

Minggu, 16 Agustus 2020 – 01:05 WIB
Satu Perempuan dan Dua Laki-laki Tak Berkutik Saat Digerebek di Kamar - JPNN.COM
Barang bukti yang ditemukan dari tiga tersangka. FOTO: ANTARA/HO

jpnn.com, SIMALUNGUN - Seorang perempuan dan dua laki-laki diamankan karena terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kampung Sederhana Huta II, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (13/8).

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Sabtu (15/8), menyebutkan, satu di antaranya seorang perempuan, AH alias Manda, 30, warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Dua laki-laki warga Kabupaten Simalungun atas nama Rus alias Manuk, 35, dan Dir, 23, warga Nagori Gunung Serawan, Kecamatan Bandar Masilam.

Sesaat sebelum penangkapan, tersangka Rus membuang jaket warna hijau ke luar rumah dari atap kamar mandinya.

Setelah diambil dan diperiksa, ditemukan 47 bungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, berat kotor total 59,69 gram.

Tim juga mengamankan uang sejumlah Rp190 ribu, tujuh plastik klip kosong, satu set alat isap sabu, dua mancis, dua telepon genggam dan satu buku caratan kecil.

Tersangka Rus mengakui sabu-sabu yang dijadikan barang bukti itu miliknya yang diperoleh dari KB, dan transaksi dilakukan di Simpang Kuba Perdagangan.

Ketiga tersangka juga mengaku baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Seorang perempuan dan dua laki-laki diamankan karena terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kampung Sederhana Huta II, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (13/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close