Satu Perusahaan di Batam Tutup 30 September, Bagaimana Pesangon Ribuan Buruh?
jpnn.com, BATAM - PT Unisem Batam rencananya akan resmi tutup pada 30 September 2019. Sebelum menghentikan operasional perusahaan, PT Unisem Batam akan membayar seluruh pesangon karyawannya.
"Mereka menjanjikan hak-hak para pekerja akan selesai sebelum seluruh mesin keluar dari pabriknya," kata Manager General Affair Batamindo, Tjaw Hoeing usai rapat bersama pimpinan Unisem bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Polda Kepri, BP Batam, HKI Kepri, Tunaskarya dan Serikat dari Unisem di Batamindo, Selasa (2/7).
Pria yang akrab disapa Ayung ini mengatakan perusahaan dari Malaysia ini hanya menutup pabriknya di Batam karena mengalami kerugian dan juga menyatakan tidak bangkrut.
"Unisem ini punya tiga pabrik sebelumnya, yakni di Ipoh Malaysia, Chengdu China dan Batam," jelasnya.
Karena Unisem sudah go public atau memperbolehkan sahamnya dimiliki oleh khalayak luas, maka pemberitahuan tutup pabrik harus diberitahukan kepada seluruh karyawan dan supplier. "Mereka juga sudah kirim surat jaminan terkait pembayaran," tuturnya.
BACA JUGA: Satu Lagi Perusahaan di Batam Tutup, Ribuan Buruh Bakal Kena PHK
Tapi untuk sementara waktu, manajemen sudah meminta agar karyawan tetap bekerja seperti biasa hingga tutupnya pabrik pada 30 September nanti.
Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan dalam pertemuan bersama pihak perusahaan, manajemen Batamindo dan beberapa instansi terkait, perusahaan berjanji akan membayar semua hak yang harus diterima karyawan.