Satu Provokator Penyerangan Polisi Diciduk di OKI
Terpisah, dua pengedar sabu-sabu diringkus anggota Polres Mura. Keduanya, Parian (40), warga Tugumulyo Mura dan Suryadi (34), warga Lubuklinggau.
Penangkapan terhadap Parian berlangsung di Jl Siti Harjo, Tugumulyo, di konter pulsa, Selasa (12/12), pukul 21.00 WIB. Darinya disita empat plastik berisi sabu seberat 0.72 gram, tiga pil ekstasi warna cokelat. Satu paket berisi sisa serbuk ekstasi dan handphone.
Pengakuan tersangka, narkoba itu didapatkannya dari Suryadi, warga Lubuklinggau. “Aku cuma pengecer pak, kalau barang punya kawan,” ucapnya.
Jajaran Satresnarkoba Polres Mura lalu melacak Suryadi.
Malam itu juga, pukul 23.30 WIB, Suryadi dipancing untuk melakukan transaksi narkotika di tempat yang sudah ditentukan. Saat tersangka tiba, dia pun ditangkap.
Darinya didapatkan 10 plastik kecil berisi sabu dengan berat 1,66 gram dan empat plastik klip kosong. “Dia mengaku sebagai kaki dari bandar lainnya,” ucap Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzon.(gti/cj13/wek/ce2)