Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satu Provokator Penyerangan Polisi Diciduk di OKI

Kamis, 14 Desember 2017 – 06:00 WIB
Satu Provokator Penyerangan Polisi Diciduk di OKI - JPNN.COM
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polres OKI memastikan penyelidikan kasus penyerangan terhadap anggota Satnarkoba Polres OKI saat menangkap bandar narkoba di Desa Petaling, Tulung Selapan, masih terus berlangsung.

Sejauh ini polisi baru menangkap satu provokator yang memprovokasi warga sehingga menyebabkan dua polisi terluka dan dua mobil rusak. Sedangkan enam orang lagi masih dalam pengejaran.

Dia adalah Mulkan, warga setempat, yang tak lain kakak dari Andre 40, terduga bandar narkoba yang dicari. Dia dijemput petugas saat mengobati luka tembak yang dideritanya.

Tersangka akan dijerat Pasal 170 dan Pasal 214 dengan ancaman hukuman 6 dan 7 tahun penjara. "Kami masih memburu enam orang lain yang diduga provokator saat penyerangan 7 Desember lalu. Sebaiknya mereka menyerahkan diri," ucap Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH, kemarin.

Polisi juga menyelidiki apakah tersangka terlibat dalam peredaran narkoba atau tidak. Di mapolres, Mulkan tampak tertunduk lesu. Bapak empat anak itu mengakui perbuatannya memprovokasi warga agar menyerang petugas. Dia juga yang menyiram bensin ke mobil polisi. Akibat provokasinya, dua polisi terluka. Yakni Brigka Edwin luka lecet dan Brigpol Niki luka memar di kepala.

Sedang Mulkan sendiri terluka tembak di punggung belakang. Dia lalu dibawa berobat ke RS Muhammadiyah Palembang. Sedang Koncit, warga desa yang sama, terluka tembak di tangan kanan.

Dari tersangka Andre, petugas mendapatkan dua plastik bening berisi sabu seberat 6,67 gram. Lalu, dua timbangan digital, dua bundel plastik bening, satu pipet plastik berbentuk sendok, dan celana pendek.

Pengakuan Andre, dua paket sabu itu sisa yang belum terjual dari 1 kg sabu milik DB. Tersangka mengaku hanya mendapatkan upah berupa uang dan sabu. Sabu 1 kg itu habis terjual dalam waktu 15 hari saja.

Kasus penyerangan terhadap anggota Satnarkoba Polres OKI saat menangkap bandar narkoba di Desa Petaling, Tulung Selapan, masih terus diselidiki polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News