Satu Tembakan Mengakhiri Pelarian Willy Susetia, Pelaku Penembak Petugas Kebersihan
Rabu, 04 Maret 2020 – 17:06 WIB
Willy terancam hukuman 15 tahun penjara lantaran dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan serta Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. (antara/jpnn)