Satu Tersangka Suap DPRD Kalteng Serahkan Diri ke KPK
Senin, 29 Oktober 2018 – 23:07 WIB
Sedangkan tiga orang lainnya diduga sebagai pemberi yaitu Edy Saputra Suradja selaku Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk., Willy Agung Adipradhana selaku CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian Utara, serta Teguh Dudy Syamsury selaku Manajer Legal PT BAP.
Dari pengungkapan ini, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 240 juta. KPK juga menduga sejumlah anggota Komisi B DPRD menerima pemberian lainnya dari PT BAP, yang kini sedang dalam proses pendalaman. (cuy/jpnn)