Saudi Ganti Pancung Menjadi Tembak di Sel
Tujuh Vonis Mati Memperoleh AmpunanKamis, 29 Desember 2011 – 07:31 WIB
Menurut Banwahi, selama bekerja anaknya itu tidak pernah mengirim uang. Setelah tahu Bayanah dihukum dan terancam hukuman mati, dia tidak mempersoalkan gaji. "Keluarga di rumah inginnya anak saya bebas seperti Darsem. Alhamudulillah sekali bisa pulang dengan selamat," tutur Banhawi.
Sementara itu, Ketua Satgas penaganan TKI yang terancam hukuman mati Maftuh Basyuni yang ikut prosesi serah terima Bayanah memaparkan perkembangan kinerja satgas. "Sebelumnya, pembebasan Bayanan dan rekan-rekannya ini adalah hadiah tahun baru dari satgas dan pemerintah," ucap mantan Menteri Agama itu.
Maftuh mengatakan, saat ini ada tujuh TKI di Saudi yang berhasil mendapatkan pemaafan dari keluarga korban. Selain Bayanah, ada Jamilah binti Abidin Rofi'i alias Juariyah binti Idin Ropi'i (Cianjur), Neneng Sunengsih binti Mamih (Sukabumi), dan Emi binti Katma Mumu (Sukabumi). Selain itu ada Sulaimah, Ahmad Fauzi, dan Hafidz bin Kholil Sulam, ketiganya dari Madura.