Saudi Ganti Pancung Menjadi Tembak di Sel
Tujuh Vonis Mati Memperoleh AmpunanKamis, 29 Desember 2011 – 07:31 WIB
Untuk kasus yang menimpa Tuti, Maftuh mengatakan upaya meminta permohonan maaf masih alot. Sedangkan upaya permaafan Satinah sudah keluarga tetapi terkendala permintaan diyat dari keluarga korban sekitar Rp 25 miliar. Sementara untuk permohonan maaf atas kasus Siti Zaenab, baru bisa dilakukan sekitar empat tahun lagi setelah anak korban sebagai satu-satunya ahli waris sudah dewasa. "Intinya satgas terus bekerja keras," tandas Maftuh. (wan)