Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saut Situmorang Kirim Salam Buat Fahri Hamzah

Rabu, 23 Agustus 2017 – 20:47 WIB
Saut Situmorang Kirim Salam Buat Fahri Hamzah - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang santai menanggapi dorongan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu terkait Perubahan Atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Saut bahkan berkirim salam untuk politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. "Kirim salam saja sama Fahri. Terima kasih sudah mau memikirkan KPK agar lebih berkinerja dan makin prudent dalam melakukan penindakan," ungkap Saut, Rabu (23/8).

Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan, UU KPK yang ada saja sudah cukup bagi komisi antikorupsi menjalankan tugas mencegah dan menindak rasuah. Justru, Saut mengatakan, akan lebih baik jika yang direvisi adalah UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kalau mau kerja sedikit, bolehlah ubah UU Tipikor kita agar sejalan dengan piagam PBB soal antikorupsi," kata Saut.

Selain itu, Saut menegaskan, Fahri juga bisa sambil mendukung KPK agar pegawainya sampai 20.000 orang. "Biar negara ini cepat sejahtera dan memiliki daya saing," ujar dia.

Sebelumnya Fahri mengatakan, revisi sebuah UU harus dilakukan oleh pemerintah bersama parlemen.

Revisi tidak akan terjadi jika salah satu dari dua lembaga itu tidak setuju. Namun, Fahri menegaskan, presiden bisa membuat perppu lebih cepat.

“Kalau saya jadi presiden saya bikin perppu, karena ini darurat kok. Korupsi katanya darurat tapi penanganannya kok kaya gini. Kan tidak memadai, tambah kacau keadaannya,” ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8). (boy/jpnn)

Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang santai menanggapi dorongan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News