Saweran Dinilai Bisa Mendorong Bubarnya Negara
Senin, 02 Juli 2012 – 16:48 WIB
"Pimpinan Bawaslu dan DPD menegaskan bahwa kehadiran bukan untuk membangun gedung tapi bekerja sesuai dengan amanat konstitusi," tegasnya.
Bawaslu bekerja untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada. "Sedangkan DPD sesuai dengan kewenangannya bertugas untuk menyampaikan aspirasi daerah ke pengambil keputusan di tingkat pemerintahan pusat," imbuhnya. (fas/jpnn)