Sayang Anak, Nurdin Abdullah Beli Jetski dan Speed boat dari Gratifikasi
Senin, 29 November 2021 – 23:39 WIB
"Kemudian, Rp 1,2 miliar dari pembelian jet ski dan speed boat yang juga sudah disita, sehingga pembebanan uang pengganti adalah Rp 2,187 miliar dan 350 ribu dolar Singapura," kata hakim.
Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun sejak Nurdin Abdullah selesai menjalani pidana pokok.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?