SBY Bantah Bungkam Aktivis Prodemokrasi
Aktor Demo Anarkis Harus DihukumSelasa, 23 September 2008 – 13:15 WIB
JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, rupanya, tersentil oleh tudingan Ketua Komite Bangkit Indonesia Rizal Ramli yang merasa dibungkam pemerintah. SBY menegaskan, pemerintah tidak pernah melarang masyarakat berbicara dan mengeluarkan pendapat. ’’Tapi kalau menggerakkan demo anarkis, ya harus diproses secara hukum,’’ kata SBY dalam sambutannya saat menerima 98 peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) XLI Lemhanas Tahun 2008 di Istana Negara, Senin (22/9).
Menurut SBY, selama empat tahun pemerintahannya, freedom of speech, freedom of the press, freedom of assembly berjalan dengan baik. ”Malah kadang-kadang presiden dicaci-maki atas nama freedom. Kurang apa?” kata SBY.
SBY menjamin tidak ada orang yang tiba-tiba ditangkap, lalu dipenjara, tanpa proses hukum. Dulu, lanjut SBY, pernah diterapkan security determination, meletakkan stabilitas keamanan paling tinggi. Sekarang, kata SBY, tidak ada kebijakan seperti itu. Menurut dia, menggerakkan unjuk rasa, membiayai unjuk rasa, dan menjadi aktor intelektual unjuk rasa bukan sebuah kejahatan.
Yang disebut kejahatan bila menggerakkan aksi kekerasan yang menimbulkan kerusakan dan korban. ’’Mereka yang membiayai menjadi aktor wajib mempertanggungjawabkan secara hukum. Ini berbeda dengan freedom of speech,” tegasnya.