SBY Bayar Zakat Rp 21,8 Juta
Kamis, 02 Agustus 2012 – 06:48 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kemarin (1/8), menunaikan kewajibannya sebagai muslim, yakni membayar zakat. Zakat fitrah sebesar Rp 1.400.000 dan zakat mal (harta dan penghasilan) Rp 20.400.000 diserahkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kantor Presiden. Ketua Baznas Didin Hafidhuddin mengungkapkan, zakat fitrah yang dikeluarkan SBY tersebut adalah untuk 19 jiwa. Antara lain SBY dan keluarga, serta orang dekat yang menjadi tanggungannya. "Jumlah (zakat) tersebut sama dengan tahun lalu dengan dibulatkan ke atas," kata Didin setelah bertemu SBY.
Dalam kesempatan tersebut, Didin juga melaporkan tentang kondisi zakat nasional kepada presiden. Dia menuturkan, ada tren kecenderungan pembayaran zakat kepada Baznas meningkat dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2011 misalnya, jumlah pengumpulan zakat sebesar Rp 1,73 triliun, sementara pada 2010 tercatat Rp 1,5 triliun atau naik sekitar 15,33 persen. "Ini adalah dampak sosialisasi yang dilakukan secara simultan," katanya.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kemarin (1/8), menunaikan kewajibannya sebagai muslim, yakni membayar zakat. Zakat fitrah sebesar Rp
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:24 WIB - Sosial
Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:50 WIB - Humaniora
Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:05 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:27 WIB - Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB