Untuk diketahui juga, bahwa jumlah suara sah di Bali sebanyak 1.912.337 dan tidak sah 91.586. Sedangkan jumlah pemilih tetap sebanyak 2.696.817 orang dengan jumlah pemilih yang menggunakan haknya 1.990.901 orang. Hasil rekapitulasi suara untuk Bali ini langsung diterima dan disahkan oleh KPU, setelah Ketua KPU Bali selesai menyampaikan hasil dan sertifikat rekapitulasi. Tidak ada catatan dari saksi mengenai rekapitulasi di Bali.(sid/JPNN)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini telah menuntaskan rekapitulasi perolehan suara tiga pasangan capres dan cawapres secara