SBY Dianggap Cuek Soal Tingginya Biaya Pendidikan
Senin, 18 Juli 2011 – 23:39 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar menghentikan praktek pungutan dana dalam setiap penerimaan mahasiswa baru oleh perguruan tinggi yang memberatkan masyarakat. Pasalnya, hak warga negara untuk mendapat pendidikan merupakan amanat konstitusi. Karena itu, Presiden memiliki kewajiban untuk membebaskan biaya di seluruh jenjang pendidikan. "Jangan malah membiarkan hingga biaya pendidikan menjadi kian sulit dijangkau masyarakat," ujarnya di Jakarta, Senin (18/7).
Menurutnya, biaya pendidikan yang terlalu tinggi akan berpengaruh negatif terhadap pencapaian target dan hak-hak warga negara atas pendidikan. Padahal, pasal 28 UUD 45 telah mengamanatkan tercapainya hak-hak pemajuan, pemenuhan, penegakan dan perlindungan hak asasi manusia, termasuk di dalamnya adalah hak akan pendidikan.
“Pasal 28 UUD menegaskan bahwa tanggung jawab pemenuhan hak-hak asasi warga negara termasuk di bidang pendidikan itu ada pada presiden. Jadi kalau presiden tidak memenuhi artinya presiden bisa dianggap melanggar sumpah jabatan. Kalau presiden tidak mau dianggap seperti itu maka presiden harus benar-benar memperhatikan beban biaya pendidikan yang kini ternyata membenani, seharusnya itu tidak terjadi,” jelasnya.
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar menghentikan praktek pungutan dana dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:52 WIB - Pendidikan
Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:55 WIB - Pendidikan
Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:47 WIB - Pendidikan
Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
Kamis, 02 Januari 2025 – 08:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
Rabu, 08 Januari 2025 – 03:11 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB - Kriminal
Pengusaha Angkutan Alat Berat Gelapkan Pajak Rp3,4 Miliar, Kini Ditahan Kejari Semarang
Rabu, 08 Januari 2025 – 02:00 WIB - Sepak Bola
Sebegini Uang Kompensasi yang Dikeluarkan PSSI buat Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:00 WIB