SBY Diminta Pilih Papua atau Freeport
Kamis, 24 November 2011 – 20:02 WIB
“Dalam konteks ini, Fraksi PDI-P mendukung penuh perjuangan karyawan Freeport untuk keadilan upah, mengingat sebesar 50 persennya telah disumbangkan untuk Negara. Harus ada solusi terbaik, adil, mencabut segala sanksi skorsing dan menghentikan rekrutmen karyawan baru, pemblokiran bantuan internasional, upaya adu domba antara warga dan pekerja,” pintanya.
Ditegaskannya, perilaku manajemen PT Freeport yang sudah tiga bulan tidak membayar gaji jelas melanggar UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Yang lebih memprihatinkan kita semua, ketika Freeport tidak membayar gaji buruhnya tiga bulan belakangan kini malah melakukan rekrutmen karyawan baru yang juga bertentangan dengan pasal 144 UU Nomor 13 tahun 2003," ungkapnya. (fas/jpnn)