SBY Ditagih Tuntaskan Kasus Orang Hilang
Rabu, 08 Desember 2010 – 13:31 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta tidak mengambangkan rekomendasi Paripurna DPR tentang hasil kerja Pansus DPR untuk Orang Hilang dan Penghilangan Paksa. Menurut mantan Ketua Pansus Orang Hilang, Effendi MS Simbolon, kini bola penuntasan kasus-kasus orang hilang ada di tangan Presiden. Berbicara pada diskusi peringatan Hari HAM Se-Dunia, di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Rabu (8/12), Effendi mengatakan, penuntasan kasus orang hilang tergantung pada ketegasan Presiden untuk menindak lanjuti hasil rekomendasi DPR yang sudah disampaikan pada 2009. Effendi menegaskan, tanggung jawab DPR sudah selesai dengan menetapkan empat rekomendasi.
"Rekomendasi itu adalah hasil Paripurna DPR pada 28 September 2009 lalu. Tapi ada apa kok Presiden SBY tidak membentuk pengadilan HAM ad hoc? Atau mencari 13 korban hilang, merehabilitasi korban dan memberi kompensasi keluarganya? Kenapa rekomendasi DPR tidak dilaksanakan Presiden?" ucap Effendi dalam diskusi yang mengangkat tema "Menagih Janji Penuntasan Kasus Orang Hilang" di Jakarta, Rabu (8/12).
Seperti diketahui, DPR periode 2004-2009 pada paripurna yang digelar 28 September 2009 DPR menyampaikan empat rekomendasi tentang kasus Orang Hilang. Pertama, DPR merekomendasikan kepada Presiden untuk membentuk Pengadilan HAm Ad Hoc.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta tidak mengambangkan rekomendasi Paripurna DPR tentang hasil kerja Pansus DPR untuk Orang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:48 WIB - Hukum
Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:02 WIB - Hukum
Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:00 WIB - Humaniora
Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
Kamis, 02 Mei 2024 – 15:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:03 WIB - Olahraga
Link Live Streaming Proliga 2024 Seri Semarang: Laga Panas BIN vs LavAni Tersaji
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:07 WIB - Bulutangkis
Hasil Uber Cup 2024: China dan Jepang Mulus ke Semifinal
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:04 WIB - Jateng Terkini
Belasan Suporter PSS Sleman Diamankan Polisi Solo, Kenapa?
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:14 WIB - Bisnis
Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:40 WIB