SBY Ditagih Tuntaskan Kasus Orang Hilang
Rabu, 08 Desember 2010 – 13:31 WIB
Namun demikian politisi muda Golkar itu juga mengungkapkan adanya persoalan tentang perbedaan pandangan antara Komisi III DPR, Kejakgung dan Komnas HAM. Di satu sisi, DPR ingin Kejaksaan segera melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Sedangkan Jaksa Agung berpandangan akan menangani bila telah terbentuk pengadilan HAM ad hoc. Di pihak lain, Komnas HAM merekomendasikan agar laporan kasus itu segera ditindaklanjuti oleh Kejakgung, DPR, dan Presiden untuk dibawa ke pengadilan," ucap Azis.(awa/ara/jpnn)