SBY Dituding Toleran soal Korupsi
Selasa, 11 Desember 2012 – 23:39 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar penegak hukum toleran terhadap terduga tindak pidana korupsi yang tidak paham peraturan perundang-undangan, bisa menjadi preseden buruk. Sebab, bisa saja imbauan itu membuat praktik korupsi makin subur.
Seperti diketahui, SBY ketika berpidato pada peringatan Hari Antikorupsi dan Hari Hak Asasi Manusia se dunia di Istana Negara, Senin (10/12), mengidentifikasi adanya tindak pidana korupsi yang terjadi karena ketidakpahaman pejabat terhadap peraturan perundang-undangan. SBY juga mengatakan, kadang-kadang diperlukan kecepatan dalam pengambilan keputusan dan memerlukan kebijakan yang cepat sehingga jangan buru-buru dianggap korupsi.
Namun Bambang menilai argumentasi SBY itu tidak tepat. “Bukankah semua pejabat tinggi negara dan pejabat tinggi di tingkat pemerintah daerah berkewajiban melaksanakan peraturan perundang-undangan? Presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wali kota, bupati hingga camat bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujar Bambang.

Dengan demikian, kata dia, memahami peraturan perundang-undangan menjadi wajib hukumnya. Menurutnya, pajabat yang tak paham aturan berarti tidak siap melaksanakan tugas dan fungsinya.
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar penegak hukum toleran terhadap terduga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:54 WIB - Humaniora
Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:52 WIB - Nasional
Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:11 WIB - Hukum
Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB