Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SBY Jadi Saksi, Farisi Gugup

Yenny Wahid Akhiri Masa Lajang

Jumat, 16 Oktober 2009 – 05:11 WIB
SBY Jadi Saksi, Farisi Gugup - JPNN.COM
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla menjadi saksi pernikahan putri kedua Gus Dur, Yenny Zannuba Arifah Chafsoh Rahman alias Yenny Wahid dengan Dhohir Farizi di Ciganjur, kemarin. (foto:dudi anung/rumgapres)
JAKARTA -- Suasana kediaman Gus Dur di Ciganjur kemarin (15/10) tampak lain. Tak seperti biasanya, rumah mantan Presiden RI yang berdampingan dengan masjid dan Pondok Pesantren itu sarat hiasan dan gelaran karpet merah. Di halaman depan, misalnya. Tenda besar didirikan di halaman yang menghubungkan pondok dan kediaman Gus Dur. Begitu pula halaman tengah yang menghubungkan masjid Al Munawaroh dan kediaman cucu pendiri Nahdlatul Ulama itu. 

Kemarin siang, Gus Dur memang menggelar hajatan besar. Putri kedua Gus Dur, Zannuba Arifah Chafsoh atau yang juga dikenal dengan nama Yenny Wahid dipersunting Dhohir Farisi, anggota DPR RI dari Partai Gerindra. Dua insan berbahagia itu diikat tali pernikahan dalam akad nikah kemarin.

Akad nikah berlangsung sederhana. Digelar di masjid Al Munawaroh yang berdiri di kompleks pondok pesantren. Yang spesial, dua saksi perjanjian pernikahan kemarin adalah orang nomor satu dan dua di negeri ini. Yakni, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Jusuf Kalla (JK).

Di masjid Al Munawaroh, SBY dan JK duduk saling berhadap-hadapan dalam satu meja mungil untuk ijab kabul. SBY di sisi selatan, sementara JK di sisi utara. Farisi duduk sendiri di sisi timur berhadap-hadapan dengan Gus Dur yang duduk berdampingan dengan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Ciganjur.

JAKARTA -- Suasana kediaman Gus Dur di Ciganjur kemarin (15/10) tampak lain. Tak seperti biasanya, rumah mantan Presiden RI yang berdampingan dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close