SBY Janji Patuhi Putusan MK soal BP Migas
Selasa, 13 November 2012 – 20:41 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, telah menerima laporan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), perihal keberadaan BP Migas yang dinilai inkonstitusional. Namun Presiden SBY masih menunggu laporan lengkap jajarannya beserta amar putusan lengkap MK, untuk mengambil kebijakan selanjutnya. "Menko Perekonomian telah menjelaskan soal pembatalan status hukum BP Migas. Tapi beliau (Menko Ekonomi) belum mendapatkan salinan putusan. Kami tunggu dan pelajari dulu, baru bisa mengambil langkah," ujar juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, Selasa (13/11).
Selain itu Presiden SBY dipastikan segera menggelar rapat terbatas menyikapi keputusan MK ini. "Yang jelas Presiden merespon apa yang menjadi amar putusan MK karena itu sifatnya final. Kita pasti akan sikapi dan tindaklanjuti keputusan itu," tegas Julian.
Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan keberadaan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), karena dinilai berpotensi menyalahgunakan kekuasaan. Selain itu, keberadaan BP Migas juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang 1945.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, telah menerima laporan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), perihal keberadaan BP Migas yang dinilai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Ketua KPU Hasyim Asyari Mulai Dekati Mbak CAT Sejak di Bali, Begini Ceritanya
Kamis, 04 Juli 2024 – 12:56 WIB - Hukum
Mbak CAT Bakal Pidanakan Ketua KPU Hasyim soal Kasus Asusila? Ini Jawabannya
Kamis, 04 Juli 2024 – 11:56 WIB - Humaniora
Jadi Tamu Kehormatan Peringatan Hari Nasional Kanada, Menteri AHY Sampaikan Ini
Kamis, 04 Juli 2024 – 11:20 WIB - Humaniora
Pengamat Dorong Pemerintah Segera Ambil Cara-Cara Diplomasi Soal Batas ZEE RI dan Vietnam
Kamis, 04 Juli 2024 – 11:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Tokoh
5 Rayuan Ketua KPU Agar Cindra Mau Berhubungan Badan
Kamis, 04 Juli 2024 – 09:52 WIB - Nasional
Kronologi Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim dan Mbak CAT Diungkap DKPP, Ada Panggilan Sayang
Kamis, 04 Juli 2024 – 08:46 WIB - Tokoh
Ini Momen Pertama Hasyim Asyari Bertemu dengan Cindra Aditi
Kamis, 04 Juli 2024 – 09:26 WIB - Jatim Terkini
Dekan FK Unair Diberhentikan Setelah Tolak Wacana Menkes Datangkan Dokter Asing
Kamis, 04 Juli 2024 – 08:33 WIB - Humaniora
Info Terbaru PP Manajemen ASN, Dipastikan Mengatur Penataan Honorer
Kamis, 04 Juli 2024 – 06:56 WIB