SBY Minta Pajak Buruh Dikaji Ulang
Senin, 02 Mei 2011 – 06:16 WIB
Selama ini, masyarakat dengan penghasilan dibawah Rp 1,25 juta perbulan tidak kena pajak atau masuk kriteria Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Terkait hal itu, SBY meminta Menakertrans, Menteri Keuangan, Dirjen Pajak, dan menteri-menteri terkait untuk melihat kembali batas adil pengenaan pajak bagi pekerja. "Saya minta ditinjau, berapa penghasilan yang patut kena pajak dan berapa yang tidak patut kena pajak," kata SBY.
Usai berkunjung ke pabrik keramik, SBY beralih mengunjungi PT Tirta Investama di Jl. Mercedez Benz, Cileungsi. Di pabrik yang memproduksi air minum dalam kemasan tersebut, SBY mengaku sudah lima tahun ini memperingati Hari Buruh dengan berkunjung ke pabrik-pabrik. "Saya harap Gubernur, Bupati, Walikota, agar di Hari Buruh menggunakan kesempatan bertemu dengan pekerja-pekerja," jelasnya. (wir)