SBY Putuskan Moratorium TKI ke Arab Saudi
Kirim Surat Khusus ke Raja Arab SaudiKamis, 23 Juni 2011 – 10:47 WIB
Langkah pertama yaitu, pemerintah Indonesia memutuskan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi terhitung efektif 1 Agustus 2011. Kendati masih Agustus, namun SBY menegaskan bahwa langkah-langkah menuju moratorium dilakukan mulai sekarang. Selain itu SBY meminta seluruh lembaga pengirim TKI diawasi.
Langkah kedua, Presiden SBY menyebutkan bahwa ia menunggu hasil kerja tim terpadu yang saat ini sedang bekerja di luar negeri. Nantinya katanya, dari kerja tim terpadu inilah akan diputuskan apakah perlu melakukan moratorium di negara lainnya atau tidak.
Langkah ketiga, Presiden SBY tengah mempersiapkan surat khusus kepada Raja Arab Saudi yang berisikan tiga hal utama. Pertama yaitu memastikan bahwa hubungan bilateral antara RI-Saudi Arabia dalam keadaan baik kecuali hanya karena kasus-kasus TKI, kedua, ucapan terimakasih Indonesia atas pengampunan bagi ratusan TKI yang bermasalah di Arab Saudi, dan ketiga adalah keprihatinan dan kecaman Indonesia atas eksekusi mati Ruyati binti Satubi yang tanpa pemberitahuan lebih dulu.