SBY Resmi Copot Ismeth Abdullah
Dari Jabatan Gubernur KepriJumat, 18 Juni 2010 – 04:10 WIB
TANJUNGPINANG - Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya memberhentikan sementara Ismeth Abdullah dari jabatannya sebagai gubernur Kepri. Pemberhentian itu tertuang dalam surat keputusan Presiden RI Nomor 66/P Tahun 2010 tertanggal 7 Juni 2010. Meski Keppres baru diteken SBY pada 7 Juni, namun pemberhentian sementara Ismeth--sebenarnya sudah berlaku sejak 6 April 2010--saat perkara tindak pidana korupsi Ismeth diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan nomor register perkara 11/Pid./TPK/PN.Jkt.Pst tertanggal 6 April.
Selain itu, Menteri Dalam Negeri dengan Surat nomor X.121.21/61/Sj tertanggal 17 Mei 2010 telah mengusulkan pemberhentian sementara Ismeth terhitung 6 April 2010 sampai dengan adanya putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
Pemberhetian sementara Ismeth juga sudah sesuai Undang-Undang No 32 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Kemudian Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan Administratif Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah.
TANJUNGPINANG - Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya memberhentikan sementara Ismeth Abdullah dari jabatannya sebagai gubernur Kepri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
Kamis, 21 November 2024 – 19:55 WIB - Daerah
Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
Kamis, 21 November 2024 – 19:35 WIB - Riau
Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
Kamis, 21 November 2024 – 16:49 WIB - Riau
Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
Kamis, 21 November 2024 – 16:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Industri
Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
Kamis, 21 November 2024 – 15:59 WIB - Hukum
Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
Kamis, 21 November 2024 – 15:18 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Semen Padang Vs PSM Makassar, Ada Rekor Buruk
Kamis, 21 November 2024 – 16:01 WIB - Jateng Terkini
Tragedi di Ngaliyan Semarang: Rem Blong, Truk Hantam Sejumlah Pengendara & Toko
Kamis, 21 November 2024 – 18:33 WIB - Sulsel
Senang Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Sudda Enrekang Gelar Syukuran
Kamis, 21 November 2024 – 15:41 WIB