SBY Teken Perpres Wamen
Tindaklanjuti Putusan MKSabtu, 09 Juni 2012 – 07:33 WIB
Presiden, kata Julian, akan mengumumkan sendiri peraturan baru terkait dengan posisi Wamen itu. Rencananya, hal itu akan dilakukan sebelum berangkat melakukan kunjungan kerja ke Brasil, pekan depan. "Nanti akan diumumkan pada waktu dan kesempatan yang tepat," katanya. Namun Julian belum merinci komposisi figur yang ada dalam Keppres pengangkatan Wamen tersebut.
Perpres yang baru tersebut bernomor 60 Tahun 2012 yang merupakan pengganti ketentuan mengenai Wamen yang terdapat pada Perpres 47/2009, Perpres 76/2011, dan Perpres 92/2011. Di situ disebutkan, Wamen berada dan bertanggung jawab kepada menteri, dan mempunyai tugas membantu menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas kementerian.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak membutuhkan waktu lama untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan penjelasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:03 WIB - Humaniora
Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:51 WIB - Humaniora
Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:02 WIB - Humaniora
Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Thomas Cup 2024: China Vs India 1-0, Jepang Vs Malaysia 0-1
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:25 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak, STY Sebut Nama Salah Satu Pemain Kunci
Kamis, 02 Mei 2024 – 15:58 WIB - Bulutangkis
Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:25 WIB - Kriminal
Kronologi Kejati Bali OTT Kades Berawa, Bermula dari Transaksi Jual Beli Tanah
Kamis, 02 Mei 2024 – 18:58 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Lampaui Target, Towel: Apresiasi untuk Semua, Bukan Cuma STY
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:38 WIB