SBY Teken Perpres Wamen
Tindaklanjuti Putusan MKSabtu, 09 Juni 2012 – 07:33 WIB
Disamping itu, dia juga meminta kepada presiden agar "mengajarkan" rasa malu kepada para wamen. Itu dikarenakan banyak wamen yang masih aktif bekerja meski MK sudah menyebut pengangkatannya inkonstitusional. "Hanya beberapa wamen yang sadar dan tidak melaksanakan tugas hingga Keppres baru muncul," tandasnya.
Menurutnya, para wamen harus gentle menghadap presiden dan menyatakan mundur untuk sementara waktu. Kalau itu tidak dilakukan, terlihat jelas dimatanya kalau 19 wamen yang diangkat presiden oktober lalu tidak ingin diusik dari kursi empuknya. "Padahal, mereka belum tentu diangkat lagi oleh presiden di Keppres baru," tuturnya. (fal/dim)