SBY Teken Surat Pemecatan Aceng
Rabu, 20 Februari 2013 – 12:35 WIB
JAKARTA - Aceng HM Fikri resmi berhenti dari jabatannya sebagai Bupati Garut. Ini setelah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani surat pemberhentiannya yang disampaikan melalui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada Senin lalu. "Bapak Presiden sudah tandatangani pemberhentian Aceng. Hari ini sudah," ujar Gamawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/2).
Pemberhentian Aceng ini adalah permintaan DPRD Garut. Dalam waktu 30 hari Presiden wajib memproses keputusan DPRD itu. Setelah ini, berkas pemberhentian akan diproses Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti Gubernur Jawa Barat.
Dalam sepekan ini, kata Gamawan, administrasi pemberhentian Aceng akan selesai dan ia efektif tidak menjabat lagi. "Kalau saya dapat hari ini dari Setneg, hari ini juga saya proses. Saya kira dalam seminggu sudah selesai. Ini soal administrasi saja," ungkapnya.
JAKARTA - Aceng HM Fikri resmi berhenti dari jabatannya sebagai Bupati Garut. Ini setelah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
Senin, 25 November 2024 – 11:45 WIB - Hukum
Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
Senin, 25 November 2024 – 11:37 WIB - Hukum
Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
Senin, 25 November 2024 – 11:28 WIB - Hukum
Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 10:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Presiden Prabowo Siap Bantu Rp 200 Miliar untuk Timnas
Senin, 25 November 2024 – 07:46 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB