Sea Trial Kapal Patroli, Cara Bea Cukai Lampung Tingkatkan Performa Pengawasan
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Keberadaan Unit Patroli Bea dan Cukai yang melaksanakan tugas patroli dan penegakan hukum kepabeanan di laut memiliki catatan sejarah yang sangat panjang. Pelaksanaan pengawasan laut itu melekat dengan perkembangan dan pertumbuhan organisasi.
Saat ini, pelaksanaan patroli laut Bea Cukai menggunakan 192 unit kapal patroli.
Pengawasan itu menjadi kegiatan rutin instansi vertikal di berbagai daerah, mulai dari kantor pelayanan, kantor pelayanan utama, hingga kantor wilayah dan kantor wilayah khusus Bea Cukai.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kapal yang berasal dari luar negeri bergerak menuju ke kantor pabean dan kapal yang akan ke luar negeri telah menyelesaikan kewajiban pabeannya. Selain itu, patroli laut juga akan menindak apabila terjadi pelanggaran.
Demi meningkatkan kualitas performa pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya di wilayah perairan Provinsi Lampung, Bea Cukai Lampung menggelar sea trial kapal patroli, Selasa (4/5).
Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Esti Wiyandari, Jumat (7/5), mengatakan sea trial adalah percobaan yang dilakukan untuk memastikan kapal yang dibangun atau yang seusai diperbaiki sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan.
“Rangkaian pelaksanaan sea trial antara lain meliputi menguji kapal dan sistem yang berjalan. Hal ini kami lakukan karena baru saja dilaksanakan perbaikan terhadap mesin Kapal Patroli Bea Cukai Lampung dengan nomor lambung BC15013, dan ingin dipastikan bahwa perbaikan yang dilakukan telah sesuai dan dapat meningkatkan performa kapal tersebut,” jelasnya.
Esti menambahkan kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah dermaga milik PT Daya Radar Utama (DRU) yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkapalan.
Berbagai tes dilakukan untuk menguji kualitas mesin kapal, antara lain starting engine, speed test, turning test, manuevering test, endurance test, dan lain-lain.