Seaplane, Solusi Mengatasi Keterbatasan Transportasi Darat dan Laut di Indonesia
“Landasan pacu di bandar udara darat dibangun dari material keras seperti aspal atau beton, dirancang untuk menahan beban berat pesawat dan memberikan permukaan yang stabil dan rata,” ujar Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa.
Sebaliknya, sambung Hakeng, bandar udara perairan menggunakan air sebagai permukaan operasinya, yang memiliki sifat fisik yang berbeda, termasuk dinamika gelombang, pasang surut, dan variasi ketinggian air.
“Hal ini menuntut desain pelampung atau hull pesawat yang berbeda agar dapat beroperasi dengan aman di permukaan air,” jelasnya.
Selain perbedaan dalam struktur landasan, fasilitas penunjang juga sangat berbeda antara bandar udara darat dan perairan.
Bandar udara darat biasanya dilengkapi dengan taxiways, aprons, hangar, dan terminal penumpang, sementara bandar udara perairan lebih memerlukan pelabuhan atau dermaga, fasilitas tambatan, serta penanganan khusus untuk operasi perawatan pesawat di atas air.
“Perbedaan ini menunjukkan bahwa standar desain dan konstruksi yang digunakan untuk bandar udara darat tidak dapat diterapkan secara langsung pada bandar udara perairan tanpa modifikasi yang sesuai,” tegas Hakeng.
Meskipun terdapat perbedaan signifikan dalam desain dan operasional, imbuh (Hakeng), salah satu kriteria sertifikasi mendasar adalah bahwa semua bandar udara, baik darat maupun air, harus memiliki Sistem Manajemen Keselamatan (SMS) yang sesuai.
“SMS mencakup kebijakan keselamatan, pengelolaan risiko dan jaminan keselamatan”.