Sebaiknya JPU Tidak Bertanya ke Ahli APSIFOR soal Dugaan Putri Sambo Dilecehkan
Peraih gelar magister krimonologi dari Universitas Melbourne, Australia, tersebut mengatakan jika hal itu sampai terjadi maka yang muncul adalah paradoks. Dia beralasan pelibatan ahli psikologi forensik justru akan merugikan strategi JPU.
“Akankah JPU mematahkan keterangan ahli psikologi forensik yang notabene didatangkan oleh JPU sendiri?” tutur Reza.
Alumnus Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menambahkan Ferdy Sambo dan Putri bakal merasa di atas angin jika ahli psikologi forensik dihadirkan di persidangan.
Oleh karena itu, Reza mengharapkan majelis hukum tidak terpeleset atau berkutat pada pembahasan tentang dugaan perkosaan.
"Pokok dakwaan kasus ini adalah pembunuhan berencana, bukan kekerasan seksual," ujar Reza.
Reza menegaskan majelis hakim harus menguji seberapa jauh ahli dari APSIFOR bisa berbagi wawasan tentang seluk-beluk psikologi di balik pembunuhan berencana itu.
Jika ahli psikologi forensik sebatas menyampaikan pendapatnya tentang kekerasan seksual tanpa menyinggung soal pembunuhan berencana, maka sebaiknya JPU mendatangkan ahli lain yang memperkuat dakwaan.
“Persidangan perlu mendatangkan ahli lain yang lebih relevan dengan pokok dakwaan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana)," tutur Reza Indragiri.