Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sebaiknya Kemenag dan Kemendagri Berkoordinasi soal SKT FPI

Senin, 02 Desember 2019 – 13:45 WIB
Sebaiknya Kemenag dan Kemendagri Berkoordinasi soal SKT FPI - JPNN.COM
Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyarankan Kemenag dan Kemendagri melakukan koordinasi terkait persoalan penerbitan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI. Menurut Dasco, kalau terus terjadi tarik-menarik, maka persoalan SKT FPI tidak akan tuntas.

“Saya sarankan kedua belah pihak agar melakukan koordinasi supaya SKT-nya bisa berjalan dengan baik. Karena kalau tarik-tarikan begini, ya nanti tidak selesai-selesai SKT-nya,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12).

Dasco mengatakan, rekomendasi dari Kemenag untuk penerbitan SKT FPI sudah selesai. FPI sudah memenuhi beberapa persyaratan yang diwajibkan. Karena rekomendasi dari Kemenag dibutuhkan untuk penerbitan SKT FPI di Kemendagri.

Kata Dasco mungkin saja Mendagri Tito Karnavian mempunyai parameter tersendiri dalam penerbitan SKT, dengan melihat situasi politik terakhir. “Oleh karena itu, ada beberapa hal yang di dalam SKT itu kemudian menjadi polemik,” ujar dia.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyarankan sebaiknya semua pihak duduk bersama dan mengkaji dengan matang terkait persoalan ini. Dia berpesan jangan sampai terjadi kegaduhan.

“Ini ada hal berkaitan dengan dinamika yang kemarin terjadi di Indonesia, sehingga semua pihak harus duduk bersama, mengkaji bersama yang matang dan jangan sampai gaduh,” katanya.

“Kami juga sekarang sedang bikin tim kajian. Bukan hanya FPI, tetapi ada beberapa organisasi yang lagi kami kaji juga perjalanan dari waktu ke waktu. Sehingga kemudian mendapatkan problem seperti ini,” tutupnya. (boy/jpnn)

Sufmi Dasco menyarankan Kemenag dan Kemendagri berkoordinasi terkait persoalan penerbitan SKT FPI agar tidak berlarut-larut.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News