Sebaiknya Tarawih Berjemaah Dihentikan jika Ada Klaster Baru Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan seluruh pemerintah daerah (pemda) mengawasi penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan Tarawih berjemaah selama Ramadan dan Salat Idulfitri .
Azis juga meminta kementerian pimpinan Yaqut Cholil Qoumas itu menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 3 Tahun 2021
tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M.
"Mengimbau jemaah agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menaati aturan yang telah ditetapkan guna mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid-19," ujar Azis, (7/4).
Politisi Golkar itu juga meminta pemda menjalin komunikasi dan koordinasi dengan para dewan kemakmuran masjid (DKM) guna memastikan penerapan protokol kesehatan, termasuk mengatur jarak jemaah Tarawih ataupun Salat Idulfitri.
"Pemda dan Satgas Covid-19 menghentikan pelaksanaan Tarawih berjemaah apabila menemukan klaster baru pada pelaksanaan salat tersebut" ujarnya.
SE Menang Nomor 3 Tahun 2021 memuat beberapa poin panduan pelaksanaan ibadah di tengah pandemi. Di antaranya ialah pembatasan jemaah Tarawih ataupun Salat Idulfitri maksimal setengah (50 persen) dari kapasitas masjid maupun lapangan terbuka.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: